Banyak yang Bantu Wilfrida Karena Pemerintah Lambat
Selasa, 01 Oktober 2013 – 17:03 WIB
Sebelumnya diberitakan, Wilfrida didakwa melanggar pasal 302 (pembunuhan) Penal Code Kanun Keseksaan Malaysia dengan hukuman maksimal pidana mati. Wilfrida yang masih belum genap 17 tahun saat masuk ke Malaysia mengaku hanya melakukan pembelaan diri atas kekerasan yang dilakukan majikannya. (dil/jpnn)