Banyuwangi Gelar Festival Anak Berkebutuhan Khusus
Istri Bupati Banyuwangi itu menambahkan, festival ini bertujuan untuk memeriahkan bulan disabilitas yang digelar selama November. “Tidak hanya festival, tapi juga ada seminar dan talk show yang digelar di berbagai tempat,” imbuh Ipuk.
Ketua Penggerak PKK Banyuwangi Ipuk Festiandani (kiri), inisiator Festival Anak Berkebutuhan Khusus. Foto: source for JPNN.com
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Dwi Yanto menambahkan, Banyuwangi telah mempunyai Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2017 yang mewajibkan sekolah umum untuk menerima siswa berkebutuhan khusus di setiap rombongan belajar (rombel) tiap tahun.
“Minimal menerima lima siswa di setiap rombelnya. Banyuwangi memiliki lebih dari 200 sekolah inklusif, yaitu sekolah umum yang menerima semua penyandang disabilitas. Di setiap sekolah itu kita siapkan guru dengan kualifikasi tertentu untuk mendampingi mereka, juga fasilitas-fasilitas yang aksesibel bagi mereka,” pungkasnya. (adk/jpnn)