Banyuwangi Pionir Laporan Berkelanjutan Versi GRI Standard
"Dan, investor yang selama ini membaca informasi perubahan iklim, air dan hutan dari CDP (Carbon Disclosure Project) yang berkedudukan di London," ungkapnya.
Apa yang dilakukan BGKF dan Pemkab Banyuwangi, menurut Deni, merupakan langkah cerdasdi masa pandemi Covid-19 untuk percepatan dan pemulihan ekonomi.
Dengan membuat laporan tersebut, akan menambah stakeholder lebih luas ke tingkat dunia. Sehingga, investor yang sustainable akan segera masuk ke banyuwangi. Dan juga menyambut Indonesia sebagai anggota UNECOSOC 2021-2023
Selain itu, lanjutnya, BGKF bekerja sama dengan GRI Indonesia untuk membantu UMKM di Banyuwangi sehingga meningkatkan daya saing serta akan menambah daya tarik investor.
Sebagian UMKM akan dibantu menyusun laporan berkelanjutan versi GRI sehingga semakin akuntable dan tranparan.
Di mana, BGKF adalah anggota GRI, TCFD dan satu-satunya partner CDP yang terakreditasi di Indonesia akan terus membantu daerah lain yang siap dengan tranparansi yang tinggi.
“Karena dengan membuat laporan berkelanjutan versi GRI standard, daerah tersebut telah melaksanakan Perpres Nomor 59 tahun 2017, UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Paris Agreement, Perpres 61 Tahun 2011, Perpres 71 Tahun 2011 dan aturan lain yang berhubungan dengan pembangunan berkelanjutan," terang Deni.(fri/jpnn)