BAP Asli Wiliardi Tak Diterima Jaksa
Rabu, 11 November 2009 – 21:51 WIB
BAP tanggal 29 Maret 2009 dalam persidangan terdakwa kasus Antasari ini menjadi sangat penting, karena hanya itu yang diakui oleh Wiliardi Wizar. Dalam kesaksiannya di sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/11), di hadapan Hakim Ketua Herri Swantoro, Wiliardi bersikukuh pada BAP itu.
Dalam persidangan, Wiliardi mengakui bahwa di BAP pertama, ia tak pernah mengakui adanya keterkaitan Antasari dalam kasus pembunuhan korban Nasrudin. Setelah Wiliardi ditekan oleh petinggi Polri dan diberi jaminan akan dilepas dan dipulangkan ke rumahnya, barulah ia menuruti kemauan penyidik. Berkas yang ada dalam perkara pun disamakan dengan BAP yang dimiliki Sigid.