BAP Kasus Pemerkosaan Mbak R Diungkap ke Publik, Kapolri Diminta Bersikap Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti pembukaan informasi ke publik terkait berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pemerkosaan wanita berinisial R di Boyolali, Jawa Tengah.
Sugeng pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tegas kepada anak buahnya.
Penanganan hukum berupa penyelidikan dan proses pemeriksaan masih berjalan.
“Sehingga, dengan mencuatnya isi BAP sebagai sumber berita akan mengganggu proses penyidikan dan pengembangan kepada diduga pelaku tindak pidana,” ujar Sugeng dalam siaran persnya, Kamis (27/1).
Ditambah lagi, keterangan yang diberikan bisa menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
Dengan kejadian itu, IPW melihat tindakan menyebar informasi keterangan dalam BAP perkara pemerkosaan atas korban R adalah tindakan tak profesional.
“Ini sangat menyakitkan perasaan korban sebagai masyarakat yang mengadu pada polisi. Oleh karena itu, tindakan Polda Jateng selain menjadikan korban makin terpuruk juga menambah daftar catatan buruk terkait tagar #PercumaLaporPolisi,” tegas Sugeng.
Polda Jateng telah memeriksa korban R dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seseorang di Bandungan pada 24 Januari.