"Lho kalau memang tersangkanya tidak kooperatif, apa yang bisa dilakukan penyidik. Selain menilai berkasnya sudah lengkap. Nanti pengadilan yang menilai," ucapnya. (yay/rko)
JAKARTA - Tuntasnya berkas perkara tersangka korupsi, Muhammad Nazaruddin yang dibuat tim penyidik KPK, ditolak oleh kuasa hukumnya. Sebab, isi materi