BAP Nazar Diributkan, KPK Jalan Terus
Rabu, 16 November 2011 – 03:51 WIB
JAKARTA - Tuntasnya berkas perkara tersangka korupsi, Muhammad Nazaruddin yang dibuat tim penyidik KPK, ditolak oleh kuasa hukumnya. Sebab, isi materi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun penyidik KPK dinilai bermasalah. Menurut tim kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, BAP yang telah P21 itu melawan prosedur penyusunan BAP yang diatur dalam KUHAP, di antaranya tidak ada materi pernyataan yang diajukan penyidik.
"Masa ada orang disebut tersangka, tapi tidak pernah ditanya apa sangkaannya. Bagaiamana kejadiannya dan sebagainya," ujar Hotman, Selasa (15/11).
Menurutnya hal-hal pokok yang disangkakan penyidik tidak ada yang tertuang. Padahal, katanya, kliennya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap dan korupsi.
JAKARTA - Tuntasnya berkas perkara tersangka korupsi, Muhammad Nazaruddin yang dibuat tim penyidik KPK, ditolak oleh kuasa hukumnya. Sebab, isi materi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
Minggu, 17 November 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
Sabtu, 16 November 2024 – 22:34 WIB - Lingkungan
Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
Sabtu, 16 November 2024 – 20:43 WIB - Humaniora
Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
Sabtu, 16 November 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
Sabtu, 16 November 2024 – 22:22 WIB - Sepak Bola
Pernah Bersama di Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo Mendoakan Amorim Sukses di MU
Sabtu, 16 November 2024 – 22:50 WIB - Hukum
Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
Sabtu, 16 November 2024 – 22:34 WIB - Jatim Terkini
12 Wanita Disekap di Rumah Sememi Dijanjikan Jadi LC Bergaji Rp700 Ribu per 3 Jam
Sabtu, 16 November 2024 – 22:35 WIB - Makro
Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
Sabtu, 16 November 2024 – 23:00 WIB