Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
Minggu, 21 April 2024 – 09:41 WIB
"Kami masih kembangkan," tegasnya.
Dia menambahkan atas perbuatannya, MR dan R dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (mcr30/jpnn)