Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
Polisi memperkirakan aksi bejat duo ustaz cabul yang masih bapak-anak itu dilakukan kurun waktu tiga tahun atau kisaran 2021 hingga 2024.
Dugaan ini mengacu fakta bahwa dari beberapa santri yang diduga jadi korban itu ada yang masih menempuh pendidikan di pondok itu maupun beberapa di antaranya ditengarai sudah lulus.
Merujuk peristiwa itu, tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah.
"Ada kemungkinan jumlah korban akan bertambah," ujarnya.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Trenggalek terus melakukan penyidikan kasus itu.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan lintas sektor, termasuk tokoh-tokoh agama maupun instansi terkait lainnya.
Zainul menyebut dalam waktu dekat kepolisian akan melakukan gelar perkara di Polda Jatim untuk menetapkan status tersangka.
"Kami sudah kerja sama dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Trenggalek termasuk para tokoh-tokoh agama di Trenggalek dan semuanya mendukung terkait dengan penegakan hukum ini," katanya. (antara/jpnn)