Bapanas Gandeng IPB Menggelar Bimtek Pengawasan Keamanan Pangan Segar
Kamis, 13 Juni 2024 – 19:13 WIB
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam kesempatan berbeda menuturkan bahwa fungsi pengawasan keamanan pangan segar yang dilakukan oleh pihaknya sesuai amanat Perpres 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.
“Aspek pemenuhan keamanan pangan ini sangat penting karena kalau tidak aman, berarti bukan pangan. If it is not safe, then it is not food. Mutlak harus dipenuhi, karena menyangkut kehidupan manusia, dan Badan Pangan Nasional sesuai Perpres 66 berkewajiban melakukan pengawasan terhadap keamanan pangan segar. Tentunya dimulai dari penyiapan sumber daya manusia pengawasnya yang kompeten,” ujar Arief. (*/jpnn)