Bapepam Ingatkan Akuisisi Indosiar Jangan Langgar Regulasi
Kamis, 26 Mei 2011 – 00:06 WIB
JAKARTA - Rencana akuisisi Indosiar oleh PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (PT EMTK) sepertinya tak akan berlangsung mulus. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), berencana meneliti aturan perundangan yang terkait dengan rencana perusahaan pemilik SCTV itu dalam mengakuisisi Indosiar. Ketua Bapepam-LK, Nurhaida, menyatakan bahwa pada prinsipnya akuisisi tidak boleh melanggar aturan perundangan. "Kalau sampai ada ketentuan perundang-undangan yang dilanggar, tentu Bapepam akan mengkaji kembali," kata Nurhaida saat ditemui di gedung DPR RI, Rabu (25/5).
Lebih lanjut dijelaskannya, EMTK memang sudah menempatkan rencana akuisisi Indosiar dalam aksi korporasi. Meski demikian, lanjut Nurhaida, jangan sampai aksi korporasi itu melanggar regulasi.
Disinggung tentang pendapat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bahwa akuisisi Indosiar oleh EMTK berpotensi melanggar UU Penyiaran dan PP Nomor 50 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran oleh Lembaga Penyiaran Swasta, Nurhadia mengaku belum menerima surat resmi dari KPI. Ditegaskannya, UU Penyiaran dan PP turunannya bukanlah domain Bapepam.
JAKARTA - Rencana akuisisi Indosiar oleh PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (PT EMTK) sepertinya tak akan berlangsung mulus. Badan Pengawas Pasar Modal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Hujan Semalaman, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Banjir, Ini Lokasinya
Kamis, 09 Januari 2025 – 05:56 WIB - Seleb
3 Berita Artis Terheboh: Prilly Latuconsina Pacaran, Qomar Meninggal
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:59 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:01 WIB - Jatim Terkini
Bus Pariwisata dari Bali Kecelakaan Rem Blong di Kota Batu, 4 Orang Tewas
Kamis, 09 Januari 2025 – 02:40 WIB - Humaniora
Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:25 WIB