Bapepam LK Bantah Cuci Tangan
Kasus reksadana Bodong AntabogaSenin, 08 Februari 2010 – 14:42 WIB
Dia juga membantah kalau Bapepam ikut andil dalam menggolkan penjualan produk reksadana di Bank Century. Sebab, beredarnya produk reksadana bodong alias palsu itu merupakan tanggung jawab Bank Indonesia sebagai pengawas. BI seharusnya tahu kalau di Bank Century dijual produk reksadana yang palsu dan kemudian menindaknya.
"Saya sudah menegaskan berkali-kali kalau yang bersalah di sini adalah Robert Tantular. Dia adalah orang yang paling berdosa, dia mencuri uang nasabah dari rekeningnya. Saya juga geram ketika di pansus, dia (Robert Tantular) seolah-olah tidak bersalah dan tidak berdosa,” ujarnya.