Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Barang Bukti yang Disita Densus 88 Banyak Banget

Kamis, 12 Maret 2020 – 18:46 WIB
Barang Bukti yang Disita Densus 88 Banyak Banget - JPNN.COM
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial DP alias AU (43) di Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Rabu (11/3).

DP alias AU diduga merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Pekanbaru.

"DP alias AU diduga terlibat jaringan teroris JAD Pekanbaru," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Kamis (12/3).

Setelah ditangkap, DP langsung dibawa tim Densus ke Pekanbaru, Riau, guna penyelidikan lebih lanjut.

DP alias AU merupakan warga Kelurahan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat. Dia ditangkap di Kelurahan Tanjung Gadang, Sungai Pinago Payakumbuh Barat pada Rabu (11/3).

Argo menjelaskan sejumlah barang bukti yang disita saat penangkapan DP yakni satu unit senapan angin, satu buah busur panah, empat buah anak panah, dua bilah senjata tajam jenis pedang dan tiga buah petasan kembang api ukuran panjang.

Selain itu, satu buah double stick warna hitam, satu buah double stick warna perak, satu buah ponsel OPPO warna putih, satu buah ponsel Samsung warna hitam-abu dan satu buah ponsel Lenovo warna hitam.

Selanjutnya satu buah ponsel Samsung warna putih, satu buah flashdisk merk Sandisk, tiga buah KTP dengan nama yang berbeda, satu buah Kompas, satu buah topi rimba, satu buah teropong kecil, satu buah Flashdisk merk Toshiba dan satu buah kamera tangan warna merah putih. (antara/jpnn)

Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial DP alias AU (43) yang diduga merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Pekanbaru.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA