Barang Impor Diseleksi Ketat dengan SNI
Selasa, 05 Januari 2010 – 20:05 WIB
Selain itu, Hidayat juga menjelaskan akan menetapkan hambatan non tarif yakni berupa penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Semua barang impor yang masuk akan diverifikasi apakah sesuai dengan SNI yang diterapkan. Menurutnya, perangkat tersebut sudah tersedia dan siap untuk diaktifkan, namun belum maksimal.
“Sekarang akan kita aktifkan perangkat tersebut, termasuk anti dumping dan safeguard. Kita harus proaktif menyeleksi barang-barang impor sesuai SNI,”imbuh Hidayat. (cha/gus/jpnn)