Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi Merespons
Dia mengidentifikasi ada beberapa faktor yang membuat kinerja Bea Cukai dalam sorotan negatif. Di antaranya proses administrasi yang lamban dan rumit, perlakuan tebang pilih di antara importir besar dan kecil, dugaan adanya pungutan liar, aturan yang selalu berubah-ubah, hingga minimnya sosialisasi terkait perkembangan aturan kepabeanan.
“Apalagi ditambah dengan kasus-kasus flexing pejabat bea cukai maupun keluarganya sehingga memicu kontroversi di masyarakat,” katanya.
Politikus PKB menilai perlu ada langkah terobosan dalam pembenahan kinerja di lingkungan Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan tersebut.
Menurutnya, Bea Cukai harus melakukan penyederhanaan prosedur dan efisiensi layanan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pungli dan bertindak di luar kewenangan.
“Bea Cukai juga harus terus melakukan sosialiasi terkait regulasi kepabeanan sehingga ada kepastian hukum terkait aturan pungutan bea masuk,” katanya.
Fathan memahami dengan perkembangan teknologi informasi saat ini membuat volume kegiatan dan beban luar biasa bagi aktivitas kepabeanan. Kendati demikian tantangan ini harus direspons secara tepat baik melalui perbaikan regulasi, penggunaan teknologi informasi maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Jangan malah peningkatan volume kegiatan aktivitas barang masuk dan keluar malah dijadikan ajang penyalahgunaan wewenang,” pungkas Fathan Subchi.
Terpisah, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan penjelasan terbaru terkait tindak lanjut penyelesaian penanganan barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI).