Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Barang Terlarang Disimpan dalam Bungkus Rokok, Upaya Sudarno Kelabui Polisi Gagal Total

Senin, 05 April 2021 – 23:19 WIB
Barang Terlarang Disimpan dalam Bungkus Rokok, Upaya Sudarno Kelabui Polisi Gagal Total - JPNN.COM
Salah satu tersangka yang diamankan, Minggu (4/4/2021). Foto: humas polres lubuklinggau

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Sudarno alias Buyung, 60, bermaksud mengelabui polisi dengan cara meremas dan membuang Barang Bukti (BB) sabu-sabu seberat 2,34 gram yang disembunyikannya dalam bungkus rokok.

Tetapi upaya warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, itu gagal total.

Modusnya diketahui polisi, Buyung pun tak berkutik saat diamankan Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.

Selain tersangka Sudarno, polisi juga mengamankan Robani alias Bani, 40, warga Jalan Kenanga I, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, dengan barang bukti sabu seberat 10,15 gram.

Satu lagi pelaku penyalahgunaan narkoba Eksel Said alias Eksel (24), warga Desa Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, dengan barang bukti sabu seberat 0,25 gram. Ketiga tersangka diamankan dilokasi dan waktu berbeda.

Tersangka Sudarno diamankan di Jalan Simpang Belalai, Kelurahan Belalau, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Jumat (2/4/2021), sekitar pukul 14.30 WIB.

Sedangkan tersangka Robani diamankan di Jalan A Yani (Depan Alfamart) Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kamis (1/4/2021), sekitar pukul 21.00 WIB.

Sementara tersangka Eksel, diringkus di Jalan Patimura, RT 01, Kelurahan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Kamis (1/4/2021), sekitar pukul 15.00 WIB.

Sudarno alias Buyung, 60, bermaksud mengelabui polisi dengan cara meremas dan membuang Barang Bukti (BB) sabu-sabu seberat 2,34 gram yang disembunyikannya dalam bungkus rokok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close