Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Barang Terlarang Disimpan dalam Bungkus Rokok, Upaya Sudarno Kelabui Polisi Gagal Total

Senin, 05 April 2021 – 23:19 WIB
Barang Terlarang Disimpan dalam Bungkus Rokok, Upaya Sudarno Kelabui Polisi Gagal Total - JPNN.COM
Salah satu tersangka yang diamankan, Minggu (4/4/2021). Foto: humas polres lubuklinggau

Kasat Narkoba Iptu Sofian Hadi, membenarkan penangkapan ketiganya.

Tersangka Sudarno dibekuk saat mengendarai mobil L300 Nopol BG 9913 LG, bermuatan kayu olahan jenis balok. Diakui tersangka, BB itu diperolehnya dari YS di daerah Muratara.

Serupa, tersangka Bani menyimpan narkoba di saku celana kanannya. Sementara tersangka Eksel, tertangkap tangan membawa sabu saat berada di pinggir jalan. Saat digeledah, ditemukan BB 0,25 gram dari tangan tersangka.

Baca Juga: Istri Diperkosa, Yos Ariansah Menyimpan Dendam, Sang Tetangga Langsung Diberi Dua Liang

“Untuk tersangka Sudarno dan Bani sudah pasti mereka pengedar, tidak mungkin BB sebanyak itu untuk konsumsi sendiri. Sedangkan tersangka Eksel sementara ini dikategorikan pengguna, tetapi kasusnya masih dalam pengembangan,” pungkas Sofian. (mar/palpos.id)


Sudarno alias Buyung, 60, bermaksud mengelabui polisi dengan cara meremas dan membuang Barang Bukti (BB) sabu-sabu seberat 2,34 gram yang disembunyikannya dalam bungkus rokok.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close