Bareskrim Bongkar Penipuan Penjualan APD, Kenali Modusnya
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan yang menjual alat pelindung diri (APD), lintas negara atau jaringan internasional.
Dari kasus ini, ada tiga pelaku yang ditangkap berinisial YM, MF, dan MG.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, ketiga pelaku itu beraksi dengan cara menawarkan APD berupa masker di media sosial Instagram.
“Jadi, pelaku ini menjual masker melalui akun Instagram. Mereka memposting gambar, video hingga tulisan penjualan masker Sensi dengan harga murah, sekotak Rp 75 ribu, satu dus Rp 1.700.000," kata Awi di Bareskrim Polri, Senin (8/6).
Guna meyakinkan dan menarik para pembeli, pelaku ini mengunggah bukti bayar hingga testimoni palsu di Instagram.
Nantinya, apabila ada yang tertarik, para korban diminta menghubungi pelaku via WhatsApp.
“Masker itu tidak pernah dikirim. Untuk menghilangkan jejak, sindikat ini langsung mengganti nomor WhatsApp dan ganti akun Instagram," sambung Awi.
Sementara itu, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Kombes Reinhard Hutagaol menjelaskan, dari kasus ini ada sembilan orang yang menjadi korban penipuan.