Bareskrim Bongkar Praktik Mafia Pengoplos Beras
Kamis, 06 Oktober 2016 – 21:21 WIB
Berdasarkan data pada Bulog Divisi Regional DKI Jakarta, ada pengiriman 400 ton beras dari Bulog ke PT Dian Sriyono Utama (PT DSU). Padahal, perusahaan tersebut bukan distributor yang ditunjuk untuk menerima beras impor tersebut.
Bareskrim kemudian menyelidiki kasus penyelewengan beras subsidi itu. Beras dari PT DSU itu mengalir ke gudang milik Tan Inje dan Asai.
Saat ditanya dugaan adanya jejaring mafia pangan, Agung belum mau menjelaskan lebih jauh. "Kasus ini masih dalam pengembangan dan pihak-pihak terkait masih ditelusuri. Besok akan Kita rilis. Sabar ya," pungkasnya. (boy/jpnn)