Bareskrim Diminta Jangan Ragu Menyikat Jaringan Sindikat Narkoba Fredy Pratama
Tim khusus dengan sandi operasi "Escobar Indonesia" ini beranggotakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba dari tingkat Bareskrim hingga polda jajaran yang wilayahnya terdapat jaringan Fredy Pratama, yakni Polda Kalimantan Selatan, Kalimantang Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Lampung, dan Bali.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada mengatakan tim khusus yang dibentuk sejak Mei 2023 itu telah melakukan pengungkapan dan penangkapan 39 pelaku tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama.
"Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama ini sejak 2020 sampai 2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang, sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023," kata Komjen Wahyu Widada kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/9).
Untuk memberantas jaringan ini, Bareskrim Polri bukan saja menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, tetapi juga dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penyidik berhasil menyita barang bukti kejahatan narkoba serta aset para tersangka jaringan Fredy Pratama dengan nilai yang apabila dikonversikan keseluruhannya mencapai Rp 10,5 triliun.
Pengungkapan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama ini dilakukan lewat kerja sama penyidikan antara Polri dengan Kepolisian Kerajaan Thailand, Kepolisian Kerajaan Malaysia, dan didukung pula DEA Amerika Serikat.
Menurut Wahyu Widada, pengungkapan ini tidak berhenti sampai di sini. (tan/jpnn)