Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB

Selasa, 17 Desember 2024 – 18:30 WIB
Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB - JPNN.COM
Mulyadi Mustofa selaku korban kasus pemalsuan dokumen RUPSLB BSB. Dok: source for JPNN.

"Diduga kuat notaris yang membuat akta ini tentu ada yang memerintahkan, ini diduga dilakukan oleh pemegang saham sebagai pengendalinya," jelasnya.

Oleh karenanya, Mulyadi mempertanyakan alasan penyidik yang sampai saat ini tidak kunjung memeriksa HD selaku pimpinan RUPSLB BSB saat itu.

"Polisi sampai saat ini belum pernah memeriksa saudara HD sebagai pemegang saham. Padahal saat itu beliau juga yang memimpin rapat," tuturnya.

Dia lantas berharap agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk memberikan perhatian dan keadilan dalam kasus ini.

"Harapannya agar proses hukum dapat berjalan secara akuntabel dan transparan serta dapat memberikan rasa keadilan. Apalagi kasus ini sudah berjalan lebih satu tahun," pungkasnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka di kasus dugaan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).

Ketiga tersangka itu yakni WT selaku notaris di Pangkal Pinang, kemudian E selaku notaris di Palembang dan IHC selaku staf dari tersangka E.

"Ketiga tersangka melakukan perbuatan memalsukan surat akta otentik yaitu salinan risalah akta Nomor 10 tanggal 9 Maret 2020 perihal RUPS-LB Bank BSB," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Selasa (17/9).

Bareskrim Polri diminta untuk segera mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus pemalsuan dokumen RUPSLB BSB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News