Bareskrim Gagalkan Pengiriman 18 TKI Ilegal
Jumat, 24 November 2017 – 22:12 WIB
Lalu pada hari ini (24/11), Maslah dibawa ke Jakarta dengan pesawat diterbangkan dari Surabaya pada pukul 19.30 WIB.
“Nanti akan kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ucap Ferdi.
Pengungkapan kasus ini kata dia, merupakan salah satu kasus atensi dari KBRI Kuala Lumpur dan KBRI Arab Saudi.
Sementara untuk pelaku akan dikenakan Pasal 4 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan atau Pasal 102 ayat 1 huruf a undang-undang nomor 39 tahun 2004. (mg1/jpnn)