Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Lobster ke Luar Negeri
Minggu, 11 Juni 2017 – 14:00 WIB
Modus tersangka, kata Purwadi, adalah melalui jasa protokol TNI di Bandar Soetta inisial Sertu SU yang kini tengah ditangani Polisi Militer TNI.
Tersangka Adhar mendapat perintah melalui telepon dari Jaka yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk mengantarkan koper berisi bibit lobser melalui protokol TNI tersebut untuk dikirim ke Singapura.
"Tersangka juga menyuruh orang lain (saksi W) memberangkatkan bibit lobster dari Lombok transit Soekarno-Hatta ke Singapura," paparnya. Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini. (boy/jpnn)