Bareskrim Geledah Pertamina, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor pusat Pertamina, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pelepasan aset tanah negara.
"Ini terkait pelepasan aset Pertamina berupa tanah pada 2011," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Indarto saat dikonfirmasi.
Dalam penggeledahan ini, Indarto ingin menemukan barang bukti berupa dokumen terkait aset tanah tersebut.
Karena itu ada sembilan ruangan yang digeledah penyidik.
"Di empat gedung Pertamina Pusat. Bagian keuangan, bagian aset," tambah dia.
Indarto menegaskan bahwa kasus ini sudah dalam tahap penyidikan. Dia mengaku, setelah menemukan barang bukti, pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Setelah penggeledahan ini, kami mau gelar menaikkan (status tersangka. Sementara ini, kami amankan beberapa dokumen sama satu CPU," tandas dia. (Mg4/jpnn)