Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Jadwalkan Periksa Gubernur Malut

Senin, 29 Oktober 2012 – 09:45 WIB
Bareskrim Jadwalkan Periksa Gubernur Malut - JPNN.COM
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Maluku Utara, Thaib Armaiyn. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Tak Terduga (DTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 6,7 miliar.

"Kami memang merencanakan untuk memeriksa yang bersangkutan hari ini. Tapi jamnya belum dapat dipastikan," ujar Direktur Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Brigadir Jenderal Nur Ali saat dihubungi JPNN, Senin pagi, (29/10).

Thaib yang juga merupakan mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Maluku Utara ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan nomor Pol:S Pgl/1040/2012/TIPDIKOR. Ia diamankan tim Bareskrim Polri di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Jumat (12/10) lalu.

Sebelum Thaib, sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yakni RZ, JN, RA dan RA.(flo/jpnn)

JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Maluku Utara, Thaib Armaiyn. Ia diperiksa sebagai

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close