Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online

Senin, 11 November 2024 – 05:00 WIB
Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online - JPNN.COM
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Humawan Bayu Aji. Dok: Humas Polri.

Terlebih mengingat banyaknya korban dari kalangan masyarakat yang terjerat dalam perangkap perjudian online.

Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat menekan perkembangan situs judi di Indonesia serta memutus rantai kejahatan siber yang kerap memanfaatkan teknologi untuk aktivitas ilegal.

"Dalam waktu dekat, Siber Bareskrim Polri akan terus melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan slot8278," kata Himawan.

Selain itu, pihaknya juga meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap judi online sebagai bentuk respons cepat dari komitmen Polri untuk melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo terkait pemberantasan perjudian. (cuy/jpnn)

 


Yuk, Simak Juga Video ini!

Penyidik Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online dengan menyita aset sebesar Rp 13,8 miliar.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News