Bareskrim Kirim Lagi Berkas Surat Palsu Djoko Tjandra ke Kejagung
Jumat, 18 September 2020 – 20:46 WIB
Kasus tersebut ditangani oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Dalam kasus red notice, penyidik menetapkan empat orang tersangka. Rinciannya, Djoko Tjandra serta pengusaha Tommy Sumardi diduga sebagai pemberi suap.
Sementara, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo diduga menerima suap. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: