Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Soekarno-Hatta, dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jawa Barat mengungkap laboratorium narkotika ilegal (clandestine lab), yang memproduksi happy water.
"Selaras dengan semangat Asta Cita Presiden RI, yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika, Bea Cukai dan Polri berhasil mengungkap keberadaan clandestine lab yang memproduksi happy water di Bandung, Jawa Barat," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, pada Kamis (12/12).
Penindakan narkotika itu berawal dari informasi Subdit 3 Bareskrim Polri diduga ada clandestine lab happy water di Bandung, Jawa Barat.
Dalam menindaklanjuti informasi ini, dilakukan joint operation antara Polri dengan Bea Cukai.
Tim gabungan tersebut terbagi menjadi dua, yaitu bertugas melakukan surveillance pada tempat distribusi bahan baku di Komplek Bogor Asri, Cibinong, Bogor dan melakukan surveillance pada tempat yang diduga digunakan sebagai clandestine lab di Perumahan Podomoro Park Bandung.
Pada Selasa (10/12) tim gabungan yang berada di Bogor menggeledah sebuah rumah yang diduga menjadi gudang bahan baku di Cibinong, Bogor.
Di rumah tersebut, tim gabungan mengamankan seorang tersangka berinisial SR yang berperan sebagai penghubung dan transporter bahan baku dari Bogor ke clandestine lab di Bandung. SR selanjutnya dibawa ke Bandung untuk pengembangan kasus.
Kemudian, pada Rabu (11/12) Wakabareskrim Polri memimpin giat penindakan/RPE terhadap clandestine lab di Bandung.