Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penipuan Asal Nigeria
jpnn.com, JAKARTA - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan bermodus operandi Email Fraud yang melibatkan warga Nigeria.
Pelaku yang berjumlah tiga orang ini biasa beraksi di Indonesia dan sejumlah negara lainnya.
Kasubdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul mengatakan, ketika beraksi, pelaku menggunakan email dengan identitas hijacking/419 Nigerian Scam/ Bussiness Email Compromise (BEC).
“Ketiga pelaku adalah Ndubuike Gilber Ukpogu (30) warga Nigeria, Dina Febriyanti (31) warga asal Indonesia, dan Puput Bambang (35) warga asal Indonesia,” kata dia, Jumat (16/11).
Rickynaldo mengatakan, para pelaku ini diperintah dan dikomandoi oleh peretas bernama MR. BRIGHT di Nigeria. Peretas itu saat ini sudah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Selain itu, pelaku di Nigeria berperan juga membuka rekening bank penampung," ucap dia.
Kemudian, jaringan Nigeria itu meminta bantuan kepada tersangka Dina Febrianti untuk membuka rekening bank menggunakan KTP palsu di berbagai bank di Jakarta. Lalu, pelaku Puput Bambang juga memiliki peran yang sama dalam kasus ini.
Rickynaldo menambahkan, jaringan ini telah menipu salah satu korban atas nama Louisa Poh sebanyak Rp 271 juta di rekening penampung BANK NOBU.