Bareskrim Polri Jangan Memetieskan Skandal Korupsi Bupati Maros
jpnn.com - JAKARTA - Elemen masyarakat Maros, Sulawesi Selatan mengingatkan Bareskrim Polri untuk tidak coba-coba memetieskan skandal korupsi dengan tersangka Bupati Maros, Hatta Rahman. Pasalnya, kasus tersebut sudah hampir setahun penyidikannya, namun belum juga menunjukkan kemajuan signifikan.
“Pungutan liar yang hanya puluhan ribu rupiah saja ditangani oleh kepolisian secara sungguh-sungguh, mengapa korupsi yang miliran rupiah di kabupaten kami tidak kunjung dituntaskan meski sudah hampir setahun penyidikan berjalan,” kata Amir Kadir, selaku perwakilan masyarakat Maros melalui siaran persnya, Kamis (3/11).
Amir bersama rekan-rekannya mendatangi Mabes Polri dan berencana akan berunjuk rasa di Mabes Polri, Senin, pekan depan.
Bupati Maros, Hatta Rahman ditetapkan menjadi tersangka korupsi proyek pengadaan lampu penerangan jalan umum bernilai Rp 1,4 miliar tahun anggaran 2011 oleh Bareskrim Polri pada Desember 2015. Hal itu sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/360/VIII/2015/Dit Tipideksus Bareskrim Polri.
Hatta Rahman, selaku tersangka korupsi tidak pernah menghadiri panggilan pemeriksaan penyidikan, dan polisi tidak juga melakukan upaya paksa kepada tersangka.
Secara terpisah, mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Saputra Hasibuan mengingatkan Bareskrim untuk secara serius menjalankan penyidikan sesuai ketentuan hukum. Apalagi masyarakat Maros sudah pernah bersurat kepada Kapolri, Wakapolri, dan Kompolnas, menanyakan penanganan penyidikan kasus korupsi ini.
“Dengan Bareskrim mempercepat penyidikan maka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian, ujar Edi, yang saat ini menjadi Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).
Amir Kadir menegaskan, skandal korupsi ini menjadi perhatian serius masyarakat Maros. Menurut dia, masyarakat Maros menunggu penyelesaian dari Bareskrim Mabes Polri.