Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim segera Gelar Perkara Dugaan TPPU Panji Gumilang

Senin, 14 Agustus 2023 – 15:20 WIB
Bareskrim segera Gelar Perkara Dugaan TPPU Panji Gumilang - JPNN.COM
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Ricardo/JPNN

"Melaksanakan wawancara terhadap dua orang pengurus YPI yang dilaksanakan hari ini melalui daring," kata Ramadhan.

Selain itu, kata Ramadhan, penyidik juga melakukan pendalaman dari ahli-ahli, seperti ahli yayasan, ahli tindak pidana, dan ahli terkait TPPU dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebelumnya, penyidik telah melaksanakan gelar perkara awal pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Namun, belum diputuskan untuk menaikkan status penanganan perkara dugaan TPPU Panji Gumilang ke tahap penyidikan karena masih memerlukan keterangan saksi-saksi.

Dalam penyelidikan yang sedang berjalan, penyidik menemukan kesesuaian hasil laporan analisis transaksi keuangan dari PPATK terkait dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang.

Kesesuaian itu, kata Ramadhan, diperoleh dari keterangan Panji Gumilang saat menjalani pemeriksaan pada Senin (7/8).

Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu mengakui bahwa semua transaksi terkait keuangan di YPI harus berdasarkan perintahnya selaku pimpinan.

"Artinya, beliau (Panji Gumilang, red) menyampaikan apa yang disampaikan oleh teman-teman PPATK ada kesesuaian bahwa rekening pribadi APG (Panji Gumilang) digunakan untuk melakukan operasional terhadap yayasan tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal  Whisnu Hermawan, Selasa (8/8).

Bareskrim segera melakukan gelar perkara kasus dugaan TPPU Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close