Bareskrim Serahkan Berkas Perkara Penipuan PT MGI
Rabu, 06 Desember 2017 – 02:18 WIB
Modus kasus ini, masyarakat dibujuk untuk melakukan pembelian pulsa HP atau pulsa listrik dengan janji keuntungan yang besar. Konsumen diminta investasikan sebesar Rp 72 juta.
Dengan investasi itu, PT MGI menjanjikan kepada masyarakat akan memberikan 300 point yang dikonversi menjadi pulsa senilai Rp3 juta setiap 10 hari selama 70 kali atau 23 bulan.(mg1/jpnn)