Bareskrim Ungkap Dugaan Korupsi Senilai Rp 597 Miliar, Bang Edi Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyambut baik keberhasilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kredit Bank Jateng cabang Blora dan Jakarta.
Lemkapi menilai Bareskrim Polri menunjukkan kinerja yang mumpuni dalam mengungkap dua kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara senilai Rp 597,97 miliar.
"Kami mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri. Kami melihat penanganan kasus korupsi di kepolisian makin baik," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya, Rabu (29/12).
Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini mencatat Polri banyak menangani kasus korupsi.
"Saya kira dari segi jumlah mungkin penanganan korupsi yang dilakukan kepolisian jauh lebih banyak dibanding yang ditangani KPK," ucapnya.
Edi menyatakan pandangannya, mengingat penanganan kasus korupsi di kepolisian dilakukan baik di tingkat kepolisian resor, kepolisian daerah hingga Bareskrim Polri.
Sayangnya, publikasi keberhasilan polisi dalam menangani tindak pidana korupsi belum maksimal.
"Karena itu, Lemkapi menyambut baik gagasan Kapolri yang bakal meningkatkan status Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) menjadi Korps Pemberantas (Kortas) Tindak Pidana Korupsi," ucapnya.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini berharap dengan peningkatan status dari Dittipikor menjadi Kortas Tipikor, penanganan kasus korupsi akan makin baik.