Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Ungkap Lokasi Percetakan Uang Palsu di Bekasi

Jumat, 13 September 2024 – 01:00 WIB
Bareskrim Ungkap Lokasi Percetakan Uang Palsu di Bekasi - JPNN.COM
Bareskrim Polri mengungkap tempar percetakan uang palsu di Bekasi. Dok: Humas Polri.

Dia menjelaskan lokasi penggerebekan sendiri jika dilihat dari luar selaiknya percetakan pada umumnya.

Kepolisian menyangkakan SU Pasal 36 Ayat 2 dan ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kemudian JR disangka melanggar Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Sementara itu, 6 tersangka lain, yakni AS, SUR, SUD, MFA, IL dan EM dikenakan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (cuy/jpnn)


Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membongkar dua lokasi percetakan uang palsu di Bekasi.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA