Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Barito Putera Kontrak Tiga Pemain Anyar

Senin, 27 Januari 2020 – 10:23 WIB
Barito Putera Kontrak Tiga Pemain Anyar - JPNN.COM
Dari kiri ke kanan: Yaser Pinto Islame, OK John, Hasnuryadi Sulaiman (owner Barito Putera), Aleksandar Rakic, dan M Ikhsan (salah satu manajer Barito Putera). Foto: Amjad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Barito Putera mengumumkan penandatanganan kontrak pemain anyarnya pada Minggu (26/1) malam. Tiga pemain membubuhkan tanda tangannya di kediaman sang owner Hasnuryadi Sulaiman di Jakarta.

Tiga pemain yang resmi diikat itu ialah Yaser A Pinto Islame (Palestina), Aleksandar Rakic (Serbia) dan OK John (pemain naturalisasi).

"Mereka dikontrak karena sesuai permintaan pelatih. Kami berharap mereka menjadi bagian utama untuk rencana kami musim depan," kata Hasnuryadi Sulaiman.

Pemain-pemain ini mendapatkan satu musim kontrak dengan opsi perpanjangan. Hasnur menjelaskan, mereka menjadi bagian dari rencana membangun tim Barito Putera ke depan.

"Kami kontrak Djadjang Nurdjaman selama tiga tahun agar dia ada keleluasaan untuk membangun tim. Pemain-pemain ini merupakan pilihannya, kami ingin lebih baik untuk musim 2020," tandasnya.

Satu nama yang diharapkan menjadi solusi di lini tengah dan serang ialah Yaser A Pinto Islame. Pemain berdarah Palestina-Chile itu baru kali pertama masuk ke kompetisi Indonesia.

"Dia ini bagus, saya lihat rekamannya. Mudah-mudahan bisa menjadi senjata andalan kami nanti, bisa menjadi bagian dari lini tengah dan depan yang menyatu dengan tim," paparnya.

Untuk target, Hasnur menyebutkan bahwa hasil buruk musim lalu yang finis di posisi ke-13 harus bisa diperbaiki. Meski tak menyebut secara spesifik target yang ingin dicapai, materi pemain dan pelatih yang dimiliki, menurutnya harus sesuai dengan impian yang lebih baik itu.

Yaser A Pinto Islame, Aleksandar Rakic dan OK John dikontrak manajemen Barito Putera selama satu musim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News