Barracuda Pisahkan Pendukung dan Kontra Ahok
jpnn.com - JPNN.com - Persidangan terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar, kali ini di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Selasa (3/1).
Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta mengatakan, polisi sudah menyiapkan empat ring pengamanan.
"Yang ikut Ahok dan tidak, jangan bersatu," kata Purwanta di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1).
Polisi akan mengurai kemacetan dan merekayasa lalu lintas. Polisi memisahkan pendukung Ahok dan kontra Ahok. Mereka dipisahkan oleh barracuda.
Ahok terjerat penodaan agama imbas perkataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu. Dia didakwa melanggar Pasal 156 dan 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.