Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
jpnn.com, TANJUNG SELOR - Seorang pria S (38) ditangkap polisi dari Polres Malinau, Kalimantan Utara terkait pencabulan anak kandung.
Pria tersebut ditangkap atas ulahnya mencabuli anak kandung yang berusia 7 tahun.
Konon pelaku melakukan aksi tak terpuji itu gegara sering menonton bokep.
“Kasus ini sedang kami tangani setelah ibu korban yang juga istri dari tersangka melaporkan perbuatan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Reginald Yuniawan Sujono di Malinau, Kamis (16/5).
Dia menyebut tersangka S mencabuli anak kandung secara berulang.
"Tersangka S melakukan perbuatan tersebut karena sering menonton video porno," ujarnya.
Kasus itu terungkap setelah korban yang masih berusia tujuh tahun menceritakan ulah sang ayah kepada ibunya.
“Korban melaporkan ke ibunya karena telah mengalami perbuatan asusila yang dilakukan ayahnya sendiri,” ujar Kasat Reskrim.