Baru 12 Puskesmas Terakreditasi
jpnn.com, BEKASI - Dari total 44 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Bekasi, hanya 12 Puskesmas yang sudah terakreditasi. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sri Enny beberapa lalu.
Tahun ini akan ada 26 puskesmas yang diakreditasi yang dilakukan setiap tiga tahun sekali.
“Saya masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kapan akan dilakukan akreditasinya. Karena keputusan semua itu ada di Kemenkes yang menentukannya. Mudah-mudahan saja tak ada pengurangan jumlah Puskesmas yang akan diakreditasinya,” ujar Sri.
Agar bisa diakreditasi, Puskesmas harus memenuhi persyatan yang sudah ditentukan Kemenkes. Ada sekira 700 penilaian.
“Salah satunya dari persyatan itu adalah admistrasi, kebersihan Puskesmas, pelayanan, dan masih banyak lainnya. Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi, baru bisa diakreditasi,” terangnya.
Sri menambahkan, akan ada pembelajaran dulu sebelum diakreditasi, karena pengangkatan akreditasi ini diberikan waktu tiga tahun untuk menyiapkannya.
“Persiapannya sudah dari sekarang. Pihak Dinkes juga membantu menyiapkannya,” tambahnya.
Apabila sudah ditentukan kapan penilaiannya, maka lulus atau tidaknya akan ditentukan oleh Kemenkes, seperti akreditasi sekolah, akan ada ujian lulus atau tidak. Misalkan persyaratan tidak terpenuhi, sudah pasti gagal akreditasinya.