Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Baru 19 Persen Dana Haji Dikelola Bank Syariah

Minggu, 30 Mei 2010 – 03:46 WIB
Baru 19 Persen Dana Haji Dikelola Bank Syariah - JPNN.COM
Secara terpisah, Setdirjen Haji dan Umrah, Kemenag, Abdul Ghafur Djawahir mengatakan bahwa pemerintah telah menerima sejumlah rekomendasi dan proposal maskapai penerbangan haji. Terkait kemungkinan menjadi mitra pemerintah mengangkut jamaah haji ke Tanah Suci telah ada lima maskapai yang bersaing. Antara lain, Lion Air, Batavia Air, Garuda Indonesia, Saudi Arabian Airlines, dan Emirates Airlines.

Ghafur kemudian merinci data teknis, masukan, dan kemampuan maskapai untuk menjadi operator transportasi haji. Meski telah memiliki izin mendarat di Arab Saudi dan mengangkut jamaah umrah, Lion Air menyatakan belum siap mengangkut jamaah haji. Alasannya, masa persiapan tidak cukup."Hal yang sama juga dialami Batavia Air. Meskipun sanggup menawarkan harga lebih rendah dibanding Garuda. Menurut Ghafur, kalau melihat fakta yang ada, persiapan maskapai penerbangan tersebut tak akan mencukupi guna mengangkut jamaah haji tahun ini. "Mereka juga baru mengawali penerbangan ke Arab Saudi pada 23 Mei," kata dia.

Ia mengungkapkan, Batavia yang menyampaikan kesiapan memberikan harga lebih rendah dari maskapai lain sekadar untuk publikasi. Artinya, mereka ingin masyarakat tahu bahwa Batavia Air siap mengangkut jamaah haji Indonesia ke Tanah Suci. Demikian pula dengan Emirates. Maskapai ini menyatakan tak bisa langsung terbang dari Indonesia ke Arab Saudi. Abdul Ghafur menyatakan, pesawat mereka harus transit terlebih dahulu di Abu Dhabi. "Padahal, pemerintah maunya Haji harus langsung terbang menuju ke Arab Saudi," ungkapnya.

Karena itu, pemerintah baru tertarik pada dua maskapai yang telah menyampaikan proposal dan kesiapan kepada pemerintah. Yakni, Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines. "karena waktu sudah mepet kemungkinan kami masih akan pakai maskapai lama." Pungkasnya . (zul)

JAKARTA - Minat calon jamaah haji (CJH) menggunakan fasilitas perbankan syariah untuk menyetorkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close