Baru 2 Hari Keluar Lapas, Habib Bahar Sudah Dapat Peringatan
Dia juga menyampaikan, apabila Bahar kembali melakukan kegiatan yang dinilai melanggar, maka dapat berpotensi dicabutnya status asimilasi.
"Bisa kami tinjau, apakah dicabut atau gimana (asimilasinya), kalau diingatkan enggak dengar, ya kan maksudnya sudah berbeda. Kami enggak mau juga berlama-lama mengurus hal begitu," kata dia.
Sebelumnya, Bahar Smith dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Cibinong lewat program asimilasi pada Sabtu (16/5).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan Bahar Smith masuk dalam program asimilasi karena sudah menjalani setengah masa tahanan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka. (antara/jpnn)