Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Baru 30% Pekerja Dilindungi Jamsostek

Selasa, 09 Februari 2010 – 19:17 WIB
Baru 30% Pekerja Dilindungi Jamsostek - JPNN.COM
JAKARTA — Menteri tenaga kerja dan transmigrasi Muhaimin Iskandar, mengakui bahwa tingkat kecelakaan kerja di Indonesia masih sangat tinggi. Sayangnya, baru 30 persen dari 39,64 juta pekerja sektor formal angkatan kerja pada 207.813 perusahaan di Indonesia yang dilindungi oleh Jamsostek.

Berdasarkan data yang dilaporkan PT Jamsostek ke kementrian yang dipimpin Muhaimin itu, selama tahun 2009 lalu saja jumlah kecelakaan kerja mencapai 96.314 kasus. Angka itu terdiri dari 54.398 kasus di tempat kerja dan 31.716 kasus di luar tempat kerja. Sementara total pembayaran jaminan kecelakaan kerja adalah sebesar Rp 328,5 miliar.

Berbicara pada Konvensi Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Jakarta, Selasa (9/2), Muhaimin mengakui, meski upaya kampanye program K3 telah dilakukan namun hasil dicapai sampai saat ini masih belum sesuai dengan harapan. Pasalnya, angka kecelakaan kerja masih tinggi.

"Karena yang dilaporkan hanya yang terdata di Jamsostek, maka bisa saja jumlah kecelakaan kerja lebih besar lagi dari yang dilaporkan," kata Muhaimin pada wartawan, Senin (9/2).

JAKARTA — Menteri tenaga kerja dan transmigrasi Muhaimin Iskandar, mengakui bahwa tingkat kecelakaan kerja di Indonesia masih sangat tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News