Baru 4 Anggota DPRD Kembalikan Mobdin, Yang Lain Mana?
Senin, 04 September 2017 – 19:37 WIB
Deadline September. Padahal, pembahasan raperda sudah klir beberapa waktu lalu.
"Ini tinggal nunggu perbupnya. Tetapi, pelaksanaannya tetap per 1 September,'' jelas Suko.
Tak heran, mobil wajib segera ditarik. Alasannya, tunjangan belum dapat dikeluarkan sebelum mobil dikembalikan.
Artinya, anggota dewan tidak boleh mendapatkan fasilitas ganda.
Bahkan, mereka terancam mengembalikan duit tunjangan transportasi lantaran dinilai adanya kelebihan. Suko berharap itu tidak terjadi. (agi/irw/c25/end/jpnn)