Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Baru 6 Bulan Menikah, AKBP Polwan Gadungan Tipu Suami dan Keluarganya Rp204 Juta

Kamis, 27 Agustus 2020 – 19:40 WIB
Baru 6 Bulan Menikah, AKBP Polwan Gadungan Tipu Suami dan Keluarganya Rp204 Juta - JPNN.COM
Polwan gadungan penipu penerimaan masuk Polisi diamankan Polres Payakumbuh sedang memperlihatkan foto editannya memakai seragam Polisi. Foto: Antara/Akmal Saputra

jpnn.com, PAYAKUMBUH - Seorang Polisi Wanita (Polwan) gadungan di Payakumbuh, Sumatera Barat ditangkap karena telah melakukan penipuan terhadap beberapa orang korban.

Modusnya, pelaku menjanjikan para korban yang mengikuti penerimaan Bintara Polri lolos tanpa mengikuti tes apa pun.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan di Payakumbuh, Rabu, mengatakan tersangka adalah Wynda Susanti Tanjung, 43, warga kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Ia mengatakan tiga korban dari tersangka merupakan warga Kabupaten Limapuluh Kota dan satu orang asal Muara Enim, Sumatera Selatan.

"Dalam melakukan aksinya tersangka mengaku sebagai polwan dengan pangkat AKBP yang dinas di Polda Metro Jaya, Jakarta dan juga memiliki foto yang dieditnya menggunakan seragam. Tersangka berjanji meloloskan korban tanpa mengikuti tes apa pun," kata dia.

Ia mengatakan bahwa tiga korban yang berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota tersebut merupakan keluarga dari suaminya, Sabar Sikumbang yang menikah di kampung halaman suaminya di Jorong Bukit Kanduang, Nagari Tanjung Haro Sikabu Kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak pada 29 Maret 2020.

"Jadi saat bertemu dengan keluarga suaminya, tersangka meyakinkan korban bahwa tersangka telah banyak meluluskan calon Anggota Polri, dengan catatan peminat harus membayar uang pelicin," ujarnya.

Mendapati hal itu, keluarga dari pihak suami menginformasikan hal tersebut kepada korban-korban lainnya sehingga ada korban lainnya yang tertarik.

Seorang Polisi Wanita (Polwan) gadungan di Payakumbuh, Sumatera Barat ditangkap karena telah melakukan penipuan terhadap beberapa orang korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close