Baru 6 Bulan Menikah, AKBP Polwan Gadungan Tipu Suami dan Keluarganya Rp204 Juta
Pihak korban dan keluarga korban juga sempat diminta datang ke Palembang untuk menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang dinyatakan lulus dan terpilih dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel.
"Namun setelah korban bertemu dengan tersangka di hotel tersebut dan tersangka meminta lagi sejumlah uang, tersangka kabur meninggalkan korban," ujarnya.
Mendapati hal itu, korban menelusuri latar belakang tersangka di Palembang, baru diketahui bahwa tersangka bukanlah seorang anggota Polri.
Tiga warga Kabupaten Limapuluh Kota yang menjadi korban tersebut sudah membuat laporan polisi. Ketiga korban tersebut adalah Derry Parsetyo (20) dengan kerugian Rp46.500.000.
Selanjutnya, Suci Wahyuni (19) dengan kerugian Rp70.000.000 dan Alfitra (19) dengan kerugian Rp42.500.000.
"Sedangkan untuk warga Kabupaten Muara Enim tersebut bernama Adit dengan kerugian Rp45.000.000. Sehingga total kerugian mencapai Rp204.000.000," ujarnya.
Kapolres menyebutkan bahwa pada awalnya Polres Payakumbuh melakukan penangkapan kepada suami tersangka, Sabar di Muara Enim pada Rabu (19/8).
Berdasarkan keterangan Sabar dan hasil penyelidikan di Muara Enim, tim melakukan pengejaran terhadap tersangka Wynda.