Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Baru 86 Persen Surat Suara Dicetak

6 Konsorsium Terancam Blacklist

Rabu, 11 Maret 2009 – 10:13 WIB
Baru 86 Persen Surat Suara Dicetak - JPNN.COM
SURAT SUARA- Logistik pemilu masih menjadi masalah. Konsorsium yang menang tender pencetakan surat suara tidak bisa memenuhi batas waktu yang ditetapkan dalam kontrak. Dalam foto tampak sejumlah warga Tanah Abang melipat surat suara DPD DKI Jakarta di Kecamatan Tanah Abang Selasa (10/03). Setiap harinya petugas mampu melipat 5000 kertas suara. Sementara jumlah kerusakan surat suara mencapai 20-30 kertas per 500 lembarnya. Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
“Sesuai dengan Keppres (Keputusan Presiden), bagi yang tidak mampu memenuhi target, maka tidak boleh lagi mengikuti lelang yang diadakan oleh pemerintah,” kata Dalail. Namun, keputusan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan itu tidak bisa dilakukan sepihak, tapi harus dibahas dalam rapat pleno.

Dia menambahkan, KPU sudah memanggil perwakilan konsorsium terkaitnya keterlambatan pencetakan surat suara.

Selain proses pencetakan, Dalail juga menyampaikan bahwa proses distribusi surat suara belum bisa seluruhnya tiba di kabupaten/kota. “Hingga saat ini, baru 60 persen atau 409.608.893 surat suara yang sudah selesai didistribusikan,” katanya. Padahal, semua logistik pemilu harus sudah sampai di kabupaten/kota pada 21 hari sebelum pemungutan suara.

Meski demikian, Dalail optimis bahwa pihaknya bisa memenuhi target distribusi surat suara. “Kendala yang ada saat ini adalah mengganti surat suara rusak,” katanya. Penggantian surat suara rusak, lanjut Dalail, bisa melewati batas waktu yang telah ditetapkan karena proses pengiriman yang lama.

Dalail mengaku belum mendapat data terbaru mengenai surat suara rusak itu. “Penggantian surat suara itu sebenarnya menjadi tanggung jawab perusahaan pencetakan,” katanya. Meski demikian, KPU siap memberikan bantuan untuk proses penggantian itu, termasuk penambahan surat suara akibat penambahan pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kecewa atas ketidakprofesionalan para konsorsium pemenang tender pencetakan surat suara. Pasalnya, memasuki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA