Baru Dibangun, Sekolah Ambruk
“Saya sampaikan ke pihak ketiga, mau tidak mau harus diselesaikan sampai tuntas, juga harus membuat pernyataan kalau bangunan tersebut kukuh,” ujarnya.
Menurutnya, renovasi satu ruang kelas tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 99.388.800.
“Bangunan tersebut akan segera diselesaikan, dan harus sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) awal,” tegasnya.
Peristiwa tersebut, lanjut Himam, sudah pernah terjadi sebelumnya, sehingga menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur dalam melaksanakan pembangunan.
“Kasus ini sudah dua kali. Sebelumnya di SMP Agrabinta juga sama, jadi saya minta kepada pihak ketiga agar nantinya yang memasang baja ringan harus mempunyai sertifikat khusus bagi teknisi yang akan memasang baja ringan, pengawasan akan lebih diperketat,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur (DPKC) Moch Ginanjar menyesalkan peristiwa tersebut.
Pihaknya akan segera melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur agar tidak sembarangan memilih mitra pengerjaan renovasi sekolah.
“Kami akan memberikan teguran kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, karena harus hati-hati dalam pengerjaan pembangunan sekolah, dan tentunya harus dilakukan pemeriksaan terhadap rekanannya,” ungkapnya. (byu/radarcianjur)