Baru Dilantik Jadi Anggota Dewan, Kader Demokrat Ini Langsung Dibui
’’Saat mengambil dana tersebut dari para Kasek ini, tersangka tidak bekerja sendirian, tapi dibantu oleh rekannya bernama Rukmana dan Irwan,’’ ujarnya.
Dari 29 SDN penerima proyek pembangunan itu, lanjut Andri, tersangka bisa mengumpulkan uang sebesar Rp1.250.000.000. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Uang tersebut dipakainya untuk keperluan dana Pileg 2014 agar ia terpilih kembali sebagai anggota Dewan.
’’Kami sudah beberapa kali memeriksa tersangka dan sudah melakukan ekspos kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat terkait kerugian negara akibat perbuatan tersangka hingga mencapai lebih dari Rp1,2 miliar,’’ katanya. (gun/rie/awa/jpnn)