Baru Dilantik Jadi Anggota Dewan, Kader Demokrat Ini Langsung Dibui
jpnn.com - BANDUNG – Partai Demokrat benar-benar diguncang kasus korupsi. Tidak hanya melibatkan pengurusnya di pusat yang ditandai penetapan tersangka Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, Jero Wacik oleh KPK, tapi juga kadernya di daerah.
Kejaksaan Negeri Bale Bandung Kabupaten Bandung, Jawa Barat resmi menahan politikus Partai Demokrat, Rizki Taufik. Anggota DPRD Kabupaten Bandung yang baru dilantik itu disangka melakukan korupsi sebesar Rp 1,5 miliar dari APBD 2013.
Kasi Pidsus Bale Bandung, Andri Juliansyah mengatakan, penetapan tersangka kepada Rizki dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi-saksi. Saksi itu berasal dari pihak kepala sekolah maupun pegawai Disdikbud.
Saat ini, tersangka ditahan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kebon Waru sebagai tahanan titipan. Rizki akan ditahan selama 20 hari ke depan sebelum memasuki proses hukum.
Setelah selesai pemberkasan, kata dia, pihaknya akan segera mengajukannya ke meja hijau. ’’Yang bersangkutan tadi kami boyong Kejaksaan lalu kami titipkan di LP Kebon Waru Kota Bandung sekitar pukul 10.00,” kata Andri seperti yang dilansir Bandung Ekspres (Grup JPNN.com), Jumat (5/9).
Seperti diketahui, RT merupakan anggota dewan terpilih kembali periode 2014-2019. Modus pemerasan yang dilakukan pelaku yakni dengan memintai uang sebesar Rp 50 juta kepada 29 Kepala Sekolah (Kepsek) yang telah menerima proyek tersebut. Tersangka beralasan proyek yang diberikan pada 29 SDN tersebut merupakan dana aspirasi, yang diusulkan tersangka pada APBD-P 2013 untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
’’Perbuatan tersangka ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang menengarai adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaannya. Memang beberapa SD ada yang dibuatkan lapangan, tapi itu pun tidak tuntas dikerjakan tersangka,’’ kata Andri.
Andri menambahkan, setelah dana ditransfer ke rekening sekolah, tersangka mengumpulkan para Kepsek yang mendapat dana tersebut. Dia kemudian ingin mengambil uang secara tunai sebesar Rp50 juta ke setiap sekolah.