Baru Dimulai, Pleno Tatib Muktamar NU Panas
Minggu, 02 Agustus 2015 – 16:05 WIB
JOMBANG - Rapat pleno pembahasan tata tertib Muktamar Nahdlatul Ulama (NU), di Jombang, Jawa Timur, Minggu (2/8) akhirnya dimulai setelah mengalami penundaan dari tadi malam.
Rancangan Tat Tertib (Tatib) Muktamar NU ke-33 yang akan dibahas terdiri dari VIII BAB dan 23 pasal. Salah satu hal krusial adalah BAB VIII tentang pemilihan Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU. Di sana ada dua opsi seperti di pasal 19 dan 20.
Dalam Rancangan Tatib yang diperoleh JPNN.com, pada pasal 19, disebutkan pemilihan Rais 'Aam dilakukan secara musyawarah mufakat melalui sistem Ahlul Halli Wal 'Aqdi (AHWA). AHWA terdiri dari 9 orang ulama yang telah diusulkan oleh pengurus wilayah dan cabang.