Baru Diperiksa 30 Menit, Wako Semarang Mengaku Sakit
Rabu, 11 April 2012 – 21:42 WIB
JAKARTA - Wali Kota Semarang, Soamarmo HS, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun tersangka kasus suap pembahasan APBD Kota Semarang itu merasa tak mampu melanjutkan pemeriksaan.
"Hari ini KPK memeriksa SHS sebagai tersangka. Tapi baru berlangsung setengah jam, yang bersangkutan mengeluh sakit," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Rabu (11/4).
Menyikapi keluhan SHS itu, lanjut Johan, dokter KPK pun dipanggil untuk memeriksa kondisi kesehatan orang nomor satu di jajaran pemerintahan Ibu Kota Jawa Tengah itu. Hasilnya, dokter KPK menyarankan agar pemeriksaan atas Soemarmo dihentikan.
JAKARTA - Wali Kota Semarang, Soamarmo HS, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun tersangka kasus suap pembahasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
Kamis, 19 Desember 2024 – 22:46 WIB - Nasional
Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
Kamis, 19 Desember 2024 – 22:19 WIB - Lingkungan
Warga Banjarmasin Diingatkan Siaga Hadapi Banjir Karena Rob
Kamis, 19 Desember 2024 – 21:57 WIB - Lingkungan
Paiton Energy Kembangkan Perhutanan Sosial Menjadi Hutan Energi
Kamis, 19 Desember 2024 – 21:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:10 WIB - Hukum
Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
Kamis, 19 Desember 2024 – 17:21 WIB - Features
Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:45 WIB - Jatim Terkini
Mahasiswa Asal Gresik Tewas Kecelakaan Benturan dengan Truk
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:00 WIB - Hukum
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:22 WIB